Sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat koperasi salah satu penggerak perekonomian yang bersifat gotong royong, lahir dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Asta cita Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini disambut Bupati Aceh Utara dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 500.3 / 580 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah di Kabupaten Aceh Utara.
Pelaksanaan Musdessus Koperasi Merah Putih di Gampong Blang Riek Kecamatan Kuta Makmur berlangsung Hari Minggu Tanggal 25 Mei 2025, Pukul 14.00 WIB s/d Jam.17.00 WIB. Acara yang dipandu oleh moderator Reza Fahlaifi yang sekaligus membuka acara berlangsung khidmat dengan diawali pembacaan Ayat Suci Alqur’an secara bersama, diikuti dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan Himne Aceh. Selanjutnya sambutan dari Kepala Desa Muhammad Rizal, dimana dalam sambutan beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi di Gampong Blang Riek, beliau juga mengharapkan dalam pemilihan pengurus nantinya seluruh peserta masyarakat yang hadir agar dapat melihat dengan jernih orang-orang yang akan bekerja sebagai pengurus koperasi nantinya adalah orang-orang yang kredible, professional dan mampu menjadikan koperasi sebagai wadah untuk membawa perubahan ekonomi bagi masyarakat Blang Riek khususnya bagi anggota koperasi.
Pak Geuchik juga mengharapkan anggota yang hadir dalam kegiatan ini untuk dapat menyampaikan sosialisasi yang benar terkait pembentukan koperasi merah putih dan keanggotannya serta peraturan-peraturan yang berlaku sesuai AD/ART koperasi dan kesepakatan dan keputusan yang akan kita ambil hari ini, hal ini menjadi penting guna menghindari kekeliruan pemahaman di tengah-tengah masyarakat, terutama yang tidak mengikuti kegiatan ini.
Selanjutnya acara di pandu oleh Pendamping Desa Kecamatan Kuta Makmur Pak Abdurrahman, ST, yang diawali dengan Menyaksikan Pidato Presiden Prabowo yang tunjukan melalui infokus, dimana salah satu hal penting yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi masyarakat akar rumput beliau menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui Program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk antara 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.
Kemudian beliau juga memaparkan materi sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih mulai Kementerian dan Badan Tinggi Negara yang terlibat sekurang-kurangnya ada 17 Kementerian dan Badan. Beliu juga mengulas dasar hukum, pengertian koperasi, jenis-jenis koperasi, sampai pada mekanisme model pembentukan dan syarat-syarat pengurus, pengawas, pengelola dan anggota.
Beliau juga bersama Pimpinan Rapat memandu pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Blang Riek, dimana dalam hal ini terpilih Struktur Pengurus sebagai Berikut :
- Ketua : Tgk. Muhammad Yasir,
- Wakil Ketua Bidang Usaha : Muhammad Khalilullah, S.Pd. I
- Wakil Ketua Bidang Anggota : Tgk. Muttaqin
- Sekretaris : Zulfikar Fauzi, SE
- Bendahara : Raihanil Hayana, S.Tr.Ak.,CTT
Sementara untuk pengawas Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Blang Riek, secara ex officio Ketua di Jabat oleh Geuchik Blang Riek yaitu Muhammad Rizal, A.Md dan Anggota dari Unsur Tuha Peut terpilih Muhammad Nasir, S.Pd, M.Pd dan anggota dari unsur Tokoh Masyarakat jatuh pada Saudara Zuliadi, A.Md.
Hal lain yang paling penting adalah langkah berikutnya terkait iuran pokok dan iuran wajib yang di sepakati dalam musyawarah sebanyak Rp.100.000, iuran pokok dan Rp. 10.000 untuk iuran wajib yang disetor setiap bulannya, Pak Abdurrahman juga mengharapkan segera melengkapi dokumen berita acara dan daftar hadir serta KTP Pengurus agar segera di daftarkan ke Notaris guna kebsahan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Blang Riek Kecamatan Kuta Makmur. Selanjutnya Acara Musdessus ditutup dengan Pembacaan Do’a yang di pandu oleh Tgk. Imum Gampong Blang Riek yaitu Tgk. M. Nasir Adam.