Mahasiswa KPM UIN SUNA Kelompok 54 Ikuti Pengajian Rutin Bersama Warga di Meunasah Blang Riek

Kelompok 54 KPM UIN SUNA Kelompok 54 Ikuti Pengajian Rutin Bersama Warga di Meunasah Blang Riek. – Foto: Dok. Kelompok 54

Blang Riek, 14 November 2025 — Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasyiah (SUNA) Lhokseumawe yang tergabung dalam Kelompok 54 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengajian rutin bersama masyarakat Gampong Blang Riek, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin pada setiap Jumat sore, dimulai pukul 14.00 sampai pukul 16.00 WIB, bertempat di Meunasah Blang Riek.

Pengajian rutin ini merupakan salah satu kegiatan keagamaan yang telah lama berlangsung di gampong tersebut. Mahasiswa KPM ikut hadir bukan hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai bentuk penguatan interaksi sosial dan pembelajaran nilai-nilai keagamaan dari masyarakat lokal.

Dalam wawancara dengan salah satu warga yang mengikuti kegiatan tersebut, diketahui bahwa materi pengajian berubah setiap minggunya. Pengajian rutin ini dipimpin oleh seorang Teungku, yakni Tgk. Abdullah. Adapun fokus materi yang diajarkan meliputi:

  • Pembacaan Al-Qur’an dan tajwid,
  • Bacaan-bacaan dalam shalat,
  • Pembahasan fiqih ibadah, khususnya amalan keseharian yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Menurut warga, pergantian materi ini bertujuan agar jamaah mendapatkan pemahaman agama yang lebih komprehensif, tidak hanya pada hafalan, tetapi juga pada praktik ibadah yang benar.

Kehadiran mahasiswa KPM Kelompok 54 disambut hangat oleh masyarakat. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperdalam ilmu agama, memahami tradisi keislaman masyarakat Aceh, dan menambah wawasan tentang praktik pengajian berbasis komunitas.

Pengajian rutin di Meunasah Blang Riek menjadi salah satu pengalaman berharga bagi mahasiswa KPM UIN SUNA, karena memberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam kegiatan spiritual yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat.

 

Penulis: Farah Nazifa